Langsung ke konten utama

opini (tugas jurnalistik 5)

Perseteruan Marshanda dan Ibunya



Di kutip dari Liputan6.com bahwa Mereka ini sering ribut, walaupun hanya ribut-ribut kecil. Cuma masalahnya, tidak ada penyelesaian yang tuntas atas masalah itu. Mereka beranggapan masalah yang dialami adalah sesuatu yang sudah lewat, dan dengan mudah dihilangkan begitu saja," kata Psikolog dari Universitas Pendidikan (UI), Dr. Rose Mini A.p., M. 

Opini saya terjadi nya perseteruan antara anak dan ibu itu dikarenakan kurangnya komunikasi di antara mereka,dan juga ibunda marshanda,  Riyanti Sofyan ini hanya merasa takut kehilangan anaknya, Riyanti belum bisa melepas, menyadari bahwa anaknya sekarang sudah dewasa. Karena keduanya bertahun-tahun sudah hidup bersama, adanya ketergantungan dan rasa dan takut kehilangan, ini cukup wajar bagi orangtua yang mengasuh anaknya sejak kecil sampai dewasa, takut kehilangan anak yang di sayangi, terlebih lagi Marshanda dulu pernah mengidap penyakit Bipolar Siorder 2 rasa kekhawatiran ibunda Marshanda pun mempengaruhi sikapnya terhadap Marshanda, Riyanti merasa Caca masih butuh dirinya sehingga terlalu diprotect, karena tidak ingin terjadi hal-hal buruk menimpa Caca, tetapi maksud baik ibunya dilihat negative oleh marshanda dan terjadilah perseteruan diantara ibu dan anak ini. Dampak dari perseteruan ini mantan suami Marshanda yaitu Ben Kasyafani bingung akan mengembalikan anaknya kepada siapa jika anak dan ibu ini masih berseteru, dan akhirnya Marshanda pun menitipkan anaknya kepada mantan suaminya itu. Setelah dirinya keluar dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, Mentang, Jakarta Pusat Saat itu ia dirawat sejak tanggal 26 Juli dan pulang pada 2 Agustus 2014. Sepulang dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, Marshanda tak  pulang ke rumah ibunya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, melainkan ke apartemen Puri Casablanka, Jakarta Selatan. Marshanda tidak pulang ke rumah ibunya, namun mengejutkan Chacha mendatangi rumah ibunya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sayangnya, kedatangan Marshanda bukan untuk bersilaturahmi kepada ibunya, melainkan mengambil barang-barang miliknya. Menurut saya terhadap permasalahn ini seharusnya kedua belah pihak harus bisa segera menyelesaikan permasalahannya karena mereka berdua adalah ibu dan anak, mereka mempunyai ikatan yang sangat kuat, seharusnya sanak saudara ada yang berupaya untuk membantu memperbaiki hubungan mereka ini mereka harus sering berkomunikasi, jika ada masalah segera di selesaikan dan tidak di biarkan dan di lupakan saja, karena di takutkan dampak dari maslah-masalah terdahulu yang sudah lampau bisa menjadi besar dan bisa saja di bawa untuk di jadikan alasan dari masalah baru.






Nama : lili sahara
kelas : 3sa04
npm : 14612204

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

conditional sentence

CONDITIONAL SENTENCE Conditional sentences There are five main ways of constructing conditional sentences in English. In all cases, these sentences are made up of an if clause and a main clause. In many negative conditional sentences, there is an equivalent sentence construction using "unless" instead of "if". There are five main ways of constructing conditional sentences in English. CONDITIONAL SENTENCE TYPE USAGE IF CLAUSE VERB TENSE MAIN CLAUSE VERB TENSE Zero General truths Simple Present Simple Present Type 1 A possible condition and its probable result Simple Present Simple Future Type 2 A hypothetical condition and its probable result Simple Past Past Future Type 3 An unreal past condition and ots probable result in the past Past Perfect Past ...

TGAS KE 4 ILMU SOSIAL DASAR

TUGAS KE IV BAB V   WARGANEGARA DAN NEGARA 1.   HUKUM,NEGARA,PEMERINTAH HUKUM : peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. SIFAT HUKUM : sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu. CIRI-CIRI HUKUM : a.   Terdapat perintah   atau larangan. b. Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang. Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi p...

persiapan sebelum pariwisata (tugas1)

1.Apa yang harus kita siapkan sebelum kita melakukan pariwisata? Menetukan niat Berwisata adalah sangat penting untuk manusia yaitu untuk menyegarkan pikiran yang sudah sangat penat karna maslah dan pekerjaan atau pun tugas-tugas,   dan mungkin juga berwisata dengan tujuan yang mulia misalkan mempelajari sesuatu yang bermanfaat bagi orang banyak, atau menjadi pendamping di salah satu desa tertinggal di pedalaman dan membawa bantuan buat mereka, atau tujuan mulia lainnya. 2. Menentukan Lokasi tujuan perjalanan Ini penting, sebab sebelum melangkah, kita memang perlu mengetahui hendak ke mana. Kalau tidak, maka kita hanya akan melakukan pemborosan biaya, waktu, dan tenaga. 3. Memilih Rute yang akan dipakai untuk mencapai lokasi wisata yang dituju Setelah menentukan tujuan wisata, lokasi yang hendak disambangi, tentukanlah rute yang akan diambil menuju sasaran. Bagi yang hendak ke pedamlaman, tentukanlah rute-rute ke kota terdekat dengan tujuan sesungguhnya. ...